Simposium AGSI 22-24 Jogyakarta

Para Penari dari siswa siswi Jogyakarta

Dewan Guru SMANSA Biak Kota

Seluruh Bapak Ibu Guru SMA Negeri 1 Biak Kota dan Staf TU

Wisuda SMANSA Biak Kota di Gedung Tongkonan Toraja

Foto Bersama Siswa Siswi Kelas XII IPS 1

Senin, 19 April 2021

Modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran

 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran 


Secara khusus, modul ini diharapkan dapat membantu Calon Guru Penggerak untuk mampu melakukan praktik keputusan yang berdasarkan prinsip pemimpin pembelajaran, mengidentifikasi jenis-jenis paradigma dilema etika yang
dihadapi oleh dirinya sendiri maupun orang lain; CGP mampu bersikap reflektif, kritis, kreatif, dan terbuka dalam menganalisis dilema tersebut, 
memilih dan memahami 3 (tiga) prinsip yang dapat dilakukan untuk membuat keputusan dalam dilema pengambilan keputusan dan menerapkan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan yang diambil dalam dilema pengambilan keputusan; CGP bersikap reflektif, kritis, dan kreatif dalam proses tersebut.

Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, Anda pasti sering dihadapkan dalam situasi di mana Anda diharuskan mengambil suatu keputusan. Namun, seberapa sering keputusan tersebut melibatkan kepentingan dari masing-masing pihak yang sama-sama benar, tapi saling bertentangan satu dengan yang lain?

Bagaimana pengalaman Anda dalam menghadapi situasi seperti ini? Pemikiran-pemikiran seperti apa yang melandasi pengambilan keputusan Anda? Kemudian, setelah mengambil keputusan tersebut, pernahkah Anda menjadi ragu-ragu dan menanyakan diri Anda sendiri apakah keputusan yang diambil telah tepat, ada perasaan tidak nyaman dalam diri Anda, atau timbul pemikiran mengganjal dalam diri Anda seperti, ‘Apakah ini sesuai peraturan?’ atau ‘Bagaimana panutan saya akan berlaku dalam hal seperti ini?’

Prinsip Pengambilan Keputusan

3 prinsip dilemma etika (Rumswoth Kyder)

Tanpa kita sadari kita sdh snagat mengenal/menangani prinisip ini yangs erring kali kita gunakan sampai kita tidak perlu untuk melakukannya, mhkn anda melakukannanya. Saya lakukan Karen itu yang terbaik utk kebanyakan orang yang selanjutnyakita kenal dengan berpikir bebaasis akhir ikuti aturan auran yang ditetapkan (rule based thingking), memutuskan sesuatu.

1.    Prinsip moral berpikir hasil akhir (Ends-Based Thingking)

focus utk mencapai kebaikan utk jumlah orang banyak

Proses berpikir ini berpijak pada aliran utilitarisme yaitu mengerjakan apa yg dapat menghasilkan kebaikan utk jumlah orang banyak. Pemikiran ini senantiasa mengukur /menguji koonsekuensi dari suatu keputusan dengan memperkirakan hasil yang akan diharapkan memberikan kebahagiaan terbaik untuk orang banyak. Prinsip moral berpatokan pada kepentingan intitusi dan bukan kepentingan individu. Pada perkembangannnya prinsip ini mendapat kritik dari kalanagn masyarakat.


Kritik terhadap prinsip ini adalah

“Manusia pada dasarnya tidak bisa mempreiksi semua akbiat/konsekuensi dari setiap keputusan atau tindakan-tindakannya, unutk melihat semua konsekuensi dari perilaku seorang individu saja belum tentu bisa, lebih-lebih konsekuensi dari tindakan sebuah masyarakat”

Contoh :

Saat manusia membangun reactor nuklir apakah mereka memikirkan bagaimana sebaiknya pembuangan limbah dari reactor nuklir tersebut .



2.     Prinsip  Berpikir Berbasis peraturan Rule based thingking

Bagi para Ahli fisafat ini selalu disebut dengan prinsip Deontologis yang berasal dari bahasa yunani “Deon” yang berarti tugas atau kewajiban. Sehingga Prinsip dilema etika ini bukan berpusat pada konsekuensi atau hasil akhir namun berpusat pada apa tugas kita apa kewajiban yang patut akan kita lakukan. Seseorang akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku dan orang tersebut menginginkan orang lain bertindak sesuai dirinya.

Kritik terhadap prinsip ini adalah :

“pada penerapannya, prisnip ini dianggap berlaku terlalu kaku dan mengabaikan keberagaman individualitas manusia. Bahwa mereka tidak terlalu memperdulikan hasil yang akan didapat namun lebih focus kepada prinsip atau ukuran dasar yang diyakini. Selalu berpatokan pada “sudah menjadi tugas atau kewajiban”






Dengan demikian bisa jadi peraturan itu sendiri yang salah secara prinsip, sehingga ketika seseorang menggunakan pengambilan keputusan berdasarkan peraturan dia sedang melakukan kesalahan ganda.

Contoh :

bagaimana  jika seorang anak telah diwajibkan  kepada orang tuanya dan dialarang keluar utnuk alasan apapun. Namun bagaimana jika hari itu hujan deras dan melihat ayahnya naik motor dan terjatuh di depan motor. Bagaimana anak tersebut apa yang akan dilakukannya, apakah akan membiarkan ayahhnya dan membairkannya tanpa ada yang membantu?

3.     Berpikir berbasis rasa peduli(Care-Based Thingking)

Prinsip ini dikenal sebagai aturan emas dan telah memainkan peran kunci dalam pembelajaran dihampir semua pengajaran budaya dan agama. Untuk selanjutnya prinsip ini memainkan peran kunci pada pendidikan etika, lebih penting lagi berpikir berbasis rasa peduli selain memberikan batasan-batasan pada tindakan kita namun juga mendukung agar diri kita memikirkan kepentingan orang lain. Prinsip ini banyak melibatkan empati seseorang terhadap pihak lain. Seandianya saya sada diposisi dia apa yang akan saya lakukan.

Kritik terhadap prinsip ini adalah

“prinsip ini terllau sederhana untuk dianggap sebagai salah satu prinsip etika yang utama. Prinsip ini tidak memberikan pilihan khusus atau menunjan nilai-nilai kebajikan yang dieal. Prinsip ini gagal memberikan contoh kebajikan, seandainya situasinya melibatkan kedua belah pihak yang sama-sama melakukan tindakan yang kurang terpuji.”

Contoh prinsip ini :

Dua sahabat yangs sama sama menyonetk di tes. Salah satu ditanya oleh guru apakah melihat sahabantnya menyontek? Berpikir bahwa saya tidak akan mengadukan sahabat saya sehingga tidak berkata dengan jujur karena dengan beranggapan sahabtanya tidak akan mengadukannya


Sebagai seorang pemimpin pembelajaran, Anda harus memastikan bahwa keputusan yang Anda ambil adalah keputusan yang tepat. Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian untuk melihat apakah keputusan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengambilan keputusan secara etis.

9 langkah Pengambilan Keputusan

Di bawah ini adalah 9 langkah yang telah disusun secara berurutan untuk memandu Anda dalam mengambil keputusan dalam situasi dilema etika yang luar biasa karena adanya beberapa nilai-nilai yang bertentangan.

Langkah 1.

Mengenali bahwa ada nilai-nilai yang saling bertentangan dalam situasi ini.

Ada 2 alasan mengapa langkah ini adalah langkah yang penting dalam pengujian keputusan. Alasan yang pertama, langkah ini mengharuskan kita untuk mengidentifikasi masalah yang perlu diperhatikan, alih-alih langsung mengambil keputusan tanpa yang lebih saksama. Alasan kedua adalah karena langkah ini akan membuat kita menyaring masalah yang betul-betul berhubungan dengan aspek moral, bukan masalah yang berhubungan dengan sopan santun dan norma sosial. Untuk terima kasih hal ini hal yang mudah. Kalau kita terlalu berlebihan dalam menerapkan langkah ini, dapat membuat kita menjadi orang yang terlalu mendewakan aspek moral, sehingga kita akan mempermasalahkan setiap kesalahan yang paling kecil pun. Malah jika kita terlalu permisif, maka kita bisa menjadi apatis dan tidak bisa memahami aspek-aspek permasalahan etika lagi.  

Langkah 2.

Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini.

Bila kita telah menyatakan bahwa masalah moral dalam situasi tertentu. Pertanyaannya adalah dilema siapakah ini? Hal yang tidak pantas diterbitkan apakah pertanyaan ini dilema saya atau bukan. Karena dalam masalah moral, kita semua seharusnya merasa terpanggil.

Langkah 3

Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini.

Pengambilan keputusan yang baik membutuhkan data yang lengkap dan detail, seperti misalnya apa yang terjadi di awal situasi tersebut, bagaimana hal itu terkuak, dan apa yang akhirnya terjadi, siapa yang berkata apa pada siapa, kapan mereka mengatakannya. Data-data tersebut penting untuk kita ketahui karena dilema etika tidak, hal-hal yang bersifat teori, namun ada faktor-faktor pendorong dan penarik yang nyata di mana data yang mendetail akan bisa menggambarkan alasan seseorang melakukan sesuatu dan kepribadian seseorang akan memahami situasi tersebut . Hal yang juga penting di sini adalah analisis terhadap hal-hal apa saja yang potensial akan terjadi pada waktu yang akan datang.

Langkah 4

Pengujian benar atau salah

o    Uji Legal

Pertanyaan yang harus diajukan disini adalah apakah dilema etika itu berurusan dengan hukum. Bila jawaban adalah iya, maka pilihan yang ada yang ditulis antara lawan benar, namun antara lawan salah. Pilihannya menjadi keputusan yang mematuhi hukum atau tidak, keputusan yang berhubungan dengan moral.

o    Uji Regulasi / Standar Profesional

Bila dilema etika tidak memiliki aspek keselamatan hukum di dalamnya, mungkin ada peraturan atau kode etik. Konflik yang terjadi pada seorang wartawan yang harus melindungi sumber beritanya, seorang agen real estate yang tahu bahwa seorang calon pembeli potensial sebelumnya telah dihubungi oleh koleganya? Anda tidak bisa melakukan karena melanggar kode etik profesi Anda, tapi Anda akan kehilangan respek sehubungan dengan profesi Anda.

o    Uji Intuisi

Langkah ini mengandalkan tingkatan perasaan dan intuisi Anda dalam merasakan apakah ada yang salah dalam situasi ini. Apakah tindakan ini mengandung hal-hal yang akan membuat Anda merasa dicurigai. Uji intuisi ini akan mempertanyakan apakah tindakan ini sejalan atau berlawanan dengan nilai-nilai yang Anda yakini. Walaupun mungkin Anda tidak bisa dengan jelas dan langsung menunjuk permasalahannya ada di mana. Langkah ini, untuk banyak orang, sangat umum dan dapat diandalkan untuk melihat dilema etika yang melibatkan dua nilai yang sama-sama benar.

o    Uji Halaman Depan Koran

Apa yang Anda akan rasakan bila keputusan ini dipublikasikan pada halaman depan dari koran dan sesuatu yang Anda anggap merupakan ranah pribadi Anda tiba-tiba menjadi konsumsi masyarakat? Bila Anda merasa tidak nyaman membayangkan hal itu akan terjadi, kemungkinan besar Anda sedang menghadapi dilema etika.

o    Uji Panutan / Idola

Dalam langkah ini, Anda akan membayangkan apa yang akan dilakukan oleh seseorang yang merupakan panutan Anda, misalnya ibu Anda. Tentunya di sini fokusnya keputusan yang diambil pada ibu Anda, namun apa yang kira-kira akan beliau ambil, karena beliau adalah orang yang menyayangi Anda dan orang yang sangat berarti bagi Anda.

Yang perlu diambil dari kelima uji keputusan tadi, ada tiga uji yang sejalan dengan pengambilan keputusan yaitu:

  • Uji Intuisi berhubungan dengan berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thinking) yang tidak bertanya tentang klaim tapi bertanya tentang prinsip-prinsip yang mendalam.
  • Uji halaman depan koran, Agak, berhubungan dengan berpikir berbasis hasil akhir (Ends-Based Thinking) yang mementingkan hasil akhir.
  • Uji Panutan / Idola berhubungan dengan prinsip berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thinking), di mana ini berhubungan dengan aturan emas yang meletakkan Anda pada diri Anda pada posisi orang lain.

Bila situasi dilema etika yang Anda hadapi, gagal di salah satu keputusan tersebut atau bahkan lebih dari satu, maka sebaiknya jangan mengambil risiko membuat keputusan yang berbahaya atau merugikan diri Anda karena situasi yang Anda hadapi situasi dilema moral, namun bujukan moral.

Langkah 5

Pengujian Paradigma Benar lawan Benar.

Dari keempat paradigma berikut ini, paradigma mana yang terjadi di situasi ini?

  1. Individu lawan masyarakat 
  2. Rasa keadilan lawan rasa kasihan (keadilan vs belas kasihan)
  3. Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty) 
  4. Jangka pendek lawan jangka panjang (jangka pendek vs jangka panjang). 

Apa pentingnya mengidentifikasi paradigma, ini bukan hanya mengelompokkan permasalahan namun membawa penajaman pada fokus bahwa situasi ini betul-betul mempertentangkan antara dua nilai-nilai inti kebajikan yang sama-sama penting.

Langkah 6

Resolusi

Dari 3 prinsip penyelesaian dilema, mana yang akan dipakai?

o    Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Pemikiran Berbasis Akhir)

o    Berpikir Berbasis Peraturan (Berpikir Berbasis Aturan)

o    Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Pemikiran Berbasis Perawatan)

Langkah 7

o    Investigasi Opsi Trilema

o    Mencari opsi yang ada di antara 2 opsi. Apakah ada cara untuk berkompromi dalam situasi ini. Terkadang akan muncul sebuah penyelesaian yang kreatif dan tidak terpikir sebelumnya yang bisa saja muncul di tengah-tengah kesalahan menyelesaikan masalah

Langkah 8

Buat Keputusan

o    Akhirnya kita akan sampai pada titik di mana kita harus membuat yang membutuhkan keberanian moral untuk melakukan keputusan.

o    Langkah 9

o    Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan

o    Ketika keputusan sudah diambil. Lihat kembali proses pengambilan keputusan dan ambil pelajarannya untuk dijadikan acuan bagi kasus-kasus selanjutnya.

      Disinim CGP dapat mengasah kemampuan dalam pengambilan keputusan melalui beberapa kasus :

  

Kasus 1 : 

kasus 2 : 
 
Kasus 3 :

Amir adalah siswa kelas 4 yang santun dan memiliki guru Matematika yang sangat tegas dan keras, bernama Bapak Asep. Suatu hari bapak Asep masuk ke dalam kelas dan mulai mengajar, tanpa disadari pak Asep ada cabe yang terselip di gigi pak Asep. Cukup terlihat dan jelas. Semua siswa menyadarinya namun tidak ada yang berani untuk mengatakan kepada Bapak Asep yang terkenal tegas dan keras terhadap siswa-siswa tersebut. Sepanjang pembelajaran 2 sesi tersebut, Bapak Asep terus mengajar dengan sisa cabe di giginya, apa yang akan lakukan bila Anda adalah Amir, mengapa? Prinsip apa yang akan Anda gunakan?

Kasus 4 :


Kasus 5 


Kasus 6



Kasus 7



Kasus 8

Ina adalah siswa kelas 11. Untuk merayakan kenaikan kelas ke kelas 12, Ina dan beberapa temannya akan berkumpul bersama di rumah temannya dan menonton film-film drama Korea dari salah satu laptop teman-temannya. Kebetulan di rumah temannya tersebut, orang tuanya akan pergi seminggu tugas ke luar kota, jadi Ina dan teman-temannya sangat bergembira bisa mendapatkan kesempatan untuk bersama di akhir tahun ajaran. Untuk membiayai ‘pesta kenaikan kelas kecil’ di rumah temannya tersebut, Ina dan teman-temannya sepakat untuk membayar 100,000,- setiap orang. Ina pun telah memberitahu ibunya bahwa dia akan menggunakan uang untuk perayaan kenaikan di rumah temannya. Namun ibunda Ina berubah pikiran karena merasa uang sebesar Rp. 100,000,- bisa digunakan untuk membayar buku-buku dan seragam Ina di kelas 12 nanti. Akhirnya ibunda Ina melarang Ina pergi dan meminta Ina untuk menggunakan uang untuk membeli seragam dan buku-buku sekolah yang diperlukan. Ina rupanya tetap ingin merayakan pesta kenaikan kelas di rumah temannya, ia pun telah menabung sekian bulan dari uang jajannya untuk bisa menyisihkan uang 100,000,-. Akhirnya malam itu Ina tetap pergi ke rumah temannya namun izin untuk bikin tugas kelompok kepada ibunda. Ina hanya memberitahu adiknya, Zahra bahwa dia sesungguhnya pergi ke rumah temannya dan menghabiskan uang 100,000,- untuk merayakan kenaikan kelas. Setelah sekian bulan, ibunda Ina tiba-tiba menanyakan ke Zahra, apakah dia mengetahui apakah kakaknya telah membayar uang sekolah. Apakah yang akan dikatakan Zahra, mengapa? Prinsip apa yang diambil?


Kasus 9



Kasus 10


Salam guru penggerak 
salam guru-guru hebat
salam Merdeka Belajar

Pendamping CGP Kab. Biak Numfor
cc. Srikandi Dwi Poncowati, S.Pd., M.M



Modul 3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya Pembelajaran

PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA PEMBELAJARAN


Selasa, 20 April 2021

Pada Modul 3.2 ini CGP membayangkan menjadi pemimpin yang dapat menggerakkan komunitas dan lingkungan sekolah. Pemimpin penggerak yang dapat memanfaatkan potensi ekosistem untuk berdaya guna, bukan saja terhadap sekolah, tapi juga terhadap masyarakat sekitarnya.

Sekolah wajib membangun ekosistem yang dapat merangsang kreativitas untuk menunjang keberhasilan tujuan pendidikan. Keberhasilan sebuah proses pembelajaran sangat tergantung pada cara pandang sekolah melihat ekosistemnya: apakah sebagai kekuatan atau sebagai kekurangan. Sekolah yang memandang semua yang dimiliki adalah suatu kekuatan, tidak akan berfokus pada kekurangan tapi berupaya pada pemanfaatan aset yang dimiliki.

Berbekal dari ketajaman Anda memetakan sumber daya yang dimiliki sekolah, Bapak/Ibu CGP tentu sudah mampu menggambarkan bagaimana pemanfaatan sumber daya dapat dijadikan program sekolah yang berdampak pada murid. Untuk itu, subbagian ini membahas tentang prioritas kebutuhan, masalah dan kebutuhan sekolah, tentang bentuk-bentuk program, tahapan pengelolaan program yang efektif dan berdampak, serta mengevaluasi praktik yang selama ini dijalankan di sekolah. Kemampuan merancang dan mengelola program dibekali dengan pengetahuan tentang manajemen risiko sehingga Anda mampu melakukan monitoring dan evaluasi program yang sudah dirancang.

Semoga proses pembelajaran ini dapat memberikan pengalaman baru dan membuka cakrawala berpikir yang lebih luas lagi, dan lebih mengedepankan perencanaan program yang berdampak pada murid. Tetap Semangat dalam berkreasi dan berinovasi membuat program yang berdampak pada murid.

Glosarium

5 D adalah salah satu strategi yang digunakan untuk tahapan membuat program. 5 D merupakan akronim dari Define, Discovery, Dream, Design, Destiny/Deliver.
BAGJA merupakan kontekstualisasi dari konsep 5D; akronim dari (Buat pertanyaan); (Ambil pelajaran) ; (Gali mimpi) ; (Jabarkan rencana); dan (Atur Eksekusi).
MELR merupakan suatu strategi yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi program sekolah. MELR merupakan akronim dari 
Monitoring, Evaluation Learning and Reporting.

Materi

Sekolah Sebagai Ekosistem

Eksosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu. JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis.

Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. 

Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah: 

  • Murid
  • Kepala Sekolah
  • Guru
  • Staf/Tenaga Kependidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Orang Tua
  • Masyarakat sekitar sekolah 

Faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah: 

  • Keuangan 
  • Sarana dan prasarana

Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah (Deficit-Based Thinking) dan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thingking)

Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (Deficit-Based Thinking)  akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja.  Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif.  Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih.  Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar.

Pendekatan  berbasis aset (Asset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri.  Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif.

Perbedaan antara pendekatan berbasis kekurangan dengan pendekatan berbasis aset dapat dilihat dari tabel di bawah ini.

Sejarah singkat pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development Asset-Based Community Development (ABCD) 

yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University. ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010). 

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi tidak berdaya, pasif, dan selalu merasa bergantung dengan pihak lain. 

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. 

Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku ‘Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development’ (Cunningham, 2012) menuliskan perbedaannya dengan pendekatan yang dibantu oleh pihak luar. Penjelasan yang ada sebetulnya ditujukan untuk pengembangan masyarakat, namun tetap bisa kita implementasikan pada lingkungan sekolah karena sebetulnya adalah miniatur sebuah tatanan masyarakat di suatu daerah.

  1. Perubahan masyarakat yang signifikan karena warga lokal dalam masyarakat tersebut yang mengupayakan perubahan. Apabila kita aplikasikan ke lingkungan sekolah dan seluruh warga sekolah berupaya melakukan perubahan maka perubahan tersebut pasti akan terjadi.
  2. Warga masyarakat akan bertanggung jawab pada yang sudah mereka mulai. Dengan demikian setiap warga sekolah akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dimulai.
  3. Membangun dan membina hubungan merupakan inti dari membangun masyarakat inklusif yang sehat. Membangun dan membina hubungan antar warga sekolah, seperti hubungan guru-guru, guru – kepala sekolah, guru – murid – guru, guru – staf sekolah – guru, staf sekolah – murid – staf sekolah, ataupun kepala sekolah – murid – kepala sekolah menjadi sangat penting untuk membangun sekolah yang sehat dan inklusif.
  4. Masyarakat tidak pernah dibangun dengan berfokus terus pada kekurangan, kebutuhan dan masalah. Masyarakat merespons secara kreatif ketika fokus pembangunan pada sumber daya- sumber yang tersedia, kapasitas yang dimiliki, kekuatan dan aspirasi yang ada. Sekolah harus dibangun dengan melihat pada kekuatan, potensi, dan tantangan, kita harus bisa fokus pada pembangunan sumber daya yang tersedia, kapasitas yang kita miliki, serta kekuatan dan aspirasi yang sudah ada.
  5. Kekuatan sekolah berbanding lurus dengan tingkat keberagaman keinginan unsur sekolah yang ada, dan pada tingkat kemampuan mereka untuk menyumbangkan kemampuan yang ada pada mereka dan aset yang ada untuk sekolah yang lebih baik.
  6. Dalam setiap unsur sekolah, pasti ada sesuatu yang berhasil. Dari pada menanyakan “ada masalah apa?” dan “bagaimana memperbaikinya?”, lebih baik bertanya “apa yang telah berhasil dilakukan?” dan “bagaimana mengupayakan lebih banyak hasil lagi?” Cara bertanya ini mendorong energi dan kreativitas.
  7. Menciptakan perubahan yang positif mulai dari sebuah perbincangan sederhana. Hal ini merupakan cara bagaimana manusia selalu berpikir bersama dan mencetuskan/memulai suatu tindakan. 
  8. Suasana yang menyenangkan harus merupakan salah satu prioritas tinggi dalam setiap upaya membangun sekolah.
  9. Faktor utama dalam perubahan yang berkelanjutan adalah kepemimpinan lokal dan pengembangan dan pembaharuan kepemimpinan itu secara terus menerus.
  10. Titik awal perubahan selalu pada perubahan pola pikir (mindset) dan sikap yang positif.  
Aset – aset dalam sebuah komunitas 
Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan. Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu: 

Jika bapak/ Ibu CGP memiliki gaya belajar audio visual berikut ini meruoakan video untuk memantapkan materi tersebut.

1. Modal Manusia
  • Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang. 
  • Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala.
  • Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok. Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi. Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik.
2. Modal Sosial
  • Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat. 
  • Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama. 
  • Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat
3. Modal Fisik Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu: 
  • Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan. 
  • Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain. 
4. Modal Lingkungan/alam 
  • Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup. Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya.
  • Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya. 
5. Modal Finansial 
  • Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas.
  • Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal. 
  • Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produk-produk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan. 
6. Modal Politik
  • Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas. 
  • Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air.
7. Modal Agama dan budaya
  • Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain. 
  • Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis. 
  • Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan. 
  • Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokohtokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya.
  • Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.


Jumat, 16 April 2021

Polemic Sosialisasi Draf Penyederhanaan Kurikulum oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Beredarnya Sosialisasi draf penyederhanaan Kurikulum dan Assesmen Nasional (AS) pada tanggal 25 Agustus 2020 oleh Kemendikbud menuai pertanyaan dari berbagai kalangan terutama akademisi dan pendidik. Bagaimana tidak, Mata pelajaran Sejarah ditempatkan sebagai mata pelajaran pilihan di Sekolah Menengah Atas dan lebih parahnya lagi pelajaran sejarah di sekolah kejuruan direncanakan akan dihilangkan. 

Menurut Said Hamid Guru Besar Pendidikan Sejarah UPI yang juga TIM pengembang Kurikulum 2013 mengatakan bahwa sulit dipahami jika di jenjang SMA (pelajaran) Sejarah menjadi pilihan. Apabila sejarah ditempatkan sebagai mata pelajaran pilihan seperti di Singapura, orang bisa tidak pernah belajar sejarah. Pelajaran sejarah di SMA merupakan kesempatan siswa untuk mengenal bangsanya lebih jauh. 

Asosiasi Guru Sejarah Indonesia pun turut angkat bicara. Presiden ASGI Sumardiansyah Kusuma yang juga TIM penyederhanaan Kurikulum mengatakan bahwa pelajaran sejarah tidak terpaku pada masa lalu saja, tetapi lebih jauh dari itu pelajaran sejarah mendorong proses berpikir tingkat tinggi. Hal ini dilakukan dengan merekonstruksi masa lalu yang abstrak kedalam konteks masa kini. Sejarah merupakan referensi bagi kehidupan, panduan dalam menentukan arah bangsa. Oleh karena itu, AGSI sangat tidak setuju jika mata pelajaran sejarah menjadi pilihan di SMA dan dihilangkan di SMK.Dengan melakukan siaran pers Nomor :92/SIPRES/09/AGSI/2020 yang berisi tentang respon 


Polemik PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Biak, Jum'at 16 April 2021

Polemik PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Tidak hanya kali ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dibawah Bapak Nadiem makarim mendapat kritikan. Masih segar diingatkan kita ketika dikeluarkanya draf penyederhanaan kurikulum yang direncanakan akan menghapus mata pelajaran sejarah disekolah kejuruan. Hal ini tentunya menimbulkan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat. berbagai kalangan tokoh ikut angjat bicara begitu juga media masa turut menyuarakan polemik draf penyederhanaan kurikulum ini. Jika kita merenug lebih dalam sebagai anak bangsa, bagaimana bisa generasi penerus bangsa tidak mendapatkan materi sejarah bangsanya sendiri. Bagaimana mereka akan mengetahui perjuangan para leluhur dalam membangun bangsa dan negara ini. Ironis memang apabila sejarah dihapus. Sejarah adalah ilmu yang memahami perkembangan perubahan dalam suatu bangsa. Mata Pelajaran Sejarah adalah mata pelajaran yang penting yang sesuai  dengan Nawacita pembangunan nasional. Ahli Sejarawan Pieter Careypun mengibaratkan buta sejarah sama saja dengan orang yang pikun. Namun karena banyaknya masyarakat Indonesia yang melakukan kritikan terhadap munculnya draf peyederhanaan kurikulum tersebut maka Menteri Pendidikan Nadiem Makarim melakukan siaran pers pada tanggal 18 September 2020 dan memperbaiki draf penyederhanaan kurikulum berdasarkan masukan-masukan dari berbagai kalangan seperti yang termuat dalam lembaran siaran pers No. 264/Sipres/A6/VIII/2020.

Peristiwa serupa kini terulang kembali. Kali ini dikeluarkannya PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standard Nasional Pendidikan (SNP) yang menuai banyak kritikan. PP yang dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2021 menimbulkan banyak pertanyaan diberbagai kalangan khususnya yang bergerak dibidang pendidikan pasalnya didalam PP tersebut pemerintah telah menghapus Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib yang biasanya disebut bersama dengan mata kuliah terkait dengan pendidikan karakter, moral dan kewarganegaraa termasuk agama. Pendidikan, baik ditingkat dasar dan menengah maupun tinggi berkepentingan dengan pengembangan karakter, etika dan integritas pada anak didik. Pancasila menempati posisi penting, mengandung konten kaya dan secara historis bermakna dalam memberikan sumbangan pembentukan imaginasi negara bangsa modern karena Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarganegaraan.

Menghapus pendidikan Pancasila dalam standar kurikulum sebagai pelajaran dan mata kuliah menimbulkan banyak pertanyaan mengenai penyebabnya. Dengan tidak disebutkannya Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi dalam standard kurikulum pendidikan di PP No 57 tahun 2021 memberi sinyalemen bahwa tidak adanya penghargaan atas pengertian penting sejarah pancasila bagi pembentukan identitas dan cara hidup bersama yang terbaik sebagai warga negara. 

Kritikan atas PP No 57 Tahun 2021 yang tidak mencantumkan pancasila antara lain muncul dari pusat sudi Pancasila Universitas Gajah Mada Yogjakarta. Bawasannya kebijakan dalam PP No. 57 Tahun 2021 terkait Pancasila merefleksikan sebuah pengambilan keputusan tanpa informasi lengkap dan tanpa pertimbanganyang mendalam (neither well-informed nor thoughtful) dan mencerminkan sikap yang tidak bertanggungjawab terhadap Pancasila.

Oleh karena itu Pusat studi Pancasila UGM mengelar siaran pers untuk menanggapi polemik ini dan mengajukan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut yaitu sebagai berikut :

  1. Pusat Studi Pancasila UGM meminta pemeirntah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021tentang standar Nasional Pendidikan dan atau merevisi pasal 40 muatan kurikulum diberbagai jenjang pendidikann.
  2. Pusat Studi Pancasila UGM merekomendasikan untuk melakukan uji materi (judicial review) terhadap pasal-pasal yang tidak relevan dalam mendukung kemajuan pendidikan karakter bangsa yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Pusat Studi Pancasila UGM mengajak segenap elemen bangsa, para relawan advokat/lawyer, para ahli untuk bahu membahu bersama guru, dosen, pendidik, dan pegiat Pancasila di tanah air untuk bergabung mewujudkan uji materi ke Makamah Agung Republik Indonesia
Selain kritikan dari Pusat Studi Pancasila UGM, Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI) Muhammad Ramli Rahim turut angkat bicara. Dirinya mmeinta Kemendikbud lebih teliti lagi sebelum membuat aturan. "Ini fakta bahwa Kemdikbud tanpa dikawal dan dikoreksi akan jalan terus dalam kesesatan" Kata Ramli Rahim kepada Fajar.co.id

Menanggapi polemikdari Masyarakat atas dikeluarkannya PP No. 57 Tahun 2021 tersebut maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia melakukan siaran Pers pada hari Jum'at tanggal 16 Apil 2021yang menegaskan bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia tetap dan selalu diwajibkan dalam kurikulum, kemdendikbud akan mengajukan revisi atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan "PP SNP ini disusun dengan merujuk pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Naisonal dan subtansi kurikulum wajib tertulis persis dengan UU tersebut. Namun pengaturan kurikulum wajib pendidikan tinggi telah diatur kembali dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan seperinya perlu ditegaskan. Kemendikbud merasa senang dan mengapresiasi masukan dari masyarakat. Nadiem kembali menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum, sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh lagi, maka Kemendikbud akan mengajukan revisi PP SNP terkait subtansi kurikulum wajib tersebut.
Dimana pengajuan revisi PP SNP  ini tentunya merujuk pada pasal 5 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Standard pendidikan Nasional, dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Semoga bermanfaat 
salam Merdeka belajar
salam guru penggerak