Simposium AGSI 22-24 Jogyakarta

Para Penari dari siswa siswi Jogyakarta

Dewan Guru SMANSA Biak Kota

Seluruh Bapak Ibu Guru SMA Negeri 1 Biak Kota dan Staf TU

Wisuda SMANSA Biak Kota di Gedung Tongkonan Toraja

Foto Bersama Siswa Siswi Kelas XII IPS 1

Rabu, 30 Juli 2025

Eksplorasi Rumah Pendidikan

Komunitas BERGEMA Ekplorasi Rumah Pendidikan

Selasa, 29 Juli 2025

Kumpulan materi Sejarah Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka

 


materi Sejarah kelas XI dapat di lihat di link berikut ini :

Rabu, 23 Juli 2025

Capaian Pembelajaran (CP) BSKAP 2025

 

Capaian Pembelajaran (CP) BSKAP 2025: Arah Baru Pembelajaran yang Lebih Kontekstual, Adaptif, dan Berkarakter


Transformasi pendidikan di Indonesia terus bergerak maju. Tahun 2025 menandai langkah strategis baru dengan diterbitkannya dokumen Capaian Pembelajaran (CP) 2025 oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek. Dokumen ini hadir sebagai rujukan utama dalam mengembangkan praktik pembelajaran yang bermakna, berfokus pada kompetensi esensial, serta berpihak pada kebutuhan dan potensi peserta didik.

Apa Itu Capaian Pembelajaran (CP)?

Capaian Pembelajaran merupakan deskripsi kompetensi yang harus dicapai peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yang disusun per fase (Fase A–F) dan per mata pelajaran. CP menggambarkan arah belajar secara utuh: pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter, serta menjadi acuan bagi guru dalam merancang pembelajaran dan asesmen yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional.

Pokok Pembaruan dalam CP BSKAP 2025

  1. Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai Orientasi Utama
    CP 2025 dirancang sejalan dengan enam dimensi Profil Pelajar Pancasila, yang mencakup: beriman dan bertakwa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Setiap kompetensi dalam CP dikaitkan dengan penguatan karakter dan kecakapan hidup abad ke-21.

  2. Kontekstualisasi Pembelajaran mendalam
    Dalam CP yang baru, prinsip pembelajaran kontekstual dan mendalam semakin ditekankan. Guru diharapkan mampu menyesuaikan strategi dan pendekatan pembelajaran berdasarkan fase perkembangan siswa, latar belakang budaya, dan kebutuhan belajar yang beragam. Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Pembelajaran Mendalam  itu Memuliakan, dalam penerapan PM semua pihak yang terlibat saling menghargai dan menghormati dengan mempertimbangkan potensi, martabat dan nilai-nilai kemanusiaan. Inti dari pembelajaran mendalam adalah : Berkesadaran (Pengalaman belajar peserta didik yangdiperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan; Bermakna (Peserta didik dapat merasakan manfaat dan relevansi dari hal-hal yang dipelajari untuk kehidupan. Peserta didik mampu mengkonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengetahuan lama dan menerapkan pengetahuannya dalam kehidupan nyata); Menggembirakan (Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi. Peserta didik merasa dihargai atas keterlibatan dan kontribusinya pada proses pembelajaran. Peserta didik terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan)

  3. Penyederhanaan dan Penekanan pada Kompetensi Esensial
    CP 2025 menyederhanakan ruang lingkup materi, menghindari tumpang tindih antar fase, dan menekankan kompetensi esensial yang perlu dikuasai. Hal ini memungkinkan pembelajaran lebih mendalam, tidak sekadar menyelesaikan target isi.

  4. Fleksibilitas dalam Implementasi Kurikulum
    CP menjadi rujukan utama yang fleksibel dalam perancangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Sekolah dan guru diberi kewenangan untuk mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lingkungan belajar mereka.

  5. Integrasi Asesmen Formatit dan Sumatif secara Proporsional
    CP 2025 memberikan panduan umum tentang bagaimana asesmen dilakukan secara berkelanjutan dan mendalam, untuk menilai ketercapaian kompetensi, bukan hanya mengukur hafalan.

Dampak Bagi Guru dan Satuan Pendidikan

  • Perluasan Ruang Inovasi: Guru diberi kebebasan pedagogis untuk memilih pendekatan dan metode pembelajaran yang paling sesuai.

  • Fokus pada Pembelajaran Bermakna: Alih-alih menyampaikan materi sebanyak-banyaknya, guru didorong untuk membangun pengalaman belajar yang reflektif, aplikatif, dan membentuk karakter.

  • Peningkatan Profesionalisme Guru: Pemahaman terhadap CP mendorong guru untuk lebih aktif dalam refleksi, pengembangan diri, dan kolaborasi dalam komunitas belajar.


Menuju Pendidikan yang Memerdekakan

Dengan Capaian Pembelajaran 2025, arah pendidikan Indonesia menjadi semakin jelas: membebaskan potensi anak-anak bangsa melalui pembelajaran yang relevan, adil, dan berakar pada nilai-nilai luhur bangsa. Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan filosofis dan praktis dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan transformatif.

Permendikbud No. 13 Tahun 2025

 

Permendikbud No. 13 Tahun 2025: Penyempurnaan Struktur Kurikulum Menuju Pembelajaran yang Lebih Kontekstual dan Fleksibel


Pendidikan adalah proses yang dinamis, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Sejalan dengan semangat transformasi pendidikan di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 13 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permendikbud No. 12 Tahun 2024 tentang Struktur Kurikulum.

Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam menguatkan arah kebijakan kurikulum nasional yang berfokus pada fleksibilitas, diferensiasi, dan penguatan karakter siswa melalui 8 Dimensi profil lulusan 

Apa yang Baru dalam Permendikbud No. 13 Tahun 2025?

  1. Penyelarasan Struktur Kurikulum dengan Capaian Pembelajaran (CP)
    Revisi ini menyesuaikan beban belajar dan alokasi waktu berdasarkan hasil evaluasi implementasi Kurikulum Merdeka di berbagai daerah. Fokus utama adalah memastikan bahwa struktur waktu pembelajaran benar-benar mendukung ketercapaian CP secara realistis dan bermakna.

  2. Penegasan Fleksibilitas Satuan Pendidikan
    Permendikbud 13/2025 menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengatur alokasi jam pelajaran per minggu, per semester, atau per tahun. Hal ini membuka ruang bagi sekolah untuk merancang pembelajaran tematik, berbasis proyek, atau lintas disiplin.

  3. Penambahan Ketentuan untuk Satuan Pendidikan Khusus dan Daerah 3T
    Dalam regulasi terbaru ini, terdapat penguatan terhadap satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta satuan pendidikan dengan kebutuhan khusus. Mereka diberikan fleksibilitas tambahan untuk menyesuaikan struktur kurikulum dengan kondisi sumber daya dan konteks lokal.

  4. Konsolidasi dan Penegasan Mata Pelajaran Pilihan
    Revisi ini juga memperjelas posisi mata pelajaran pilihan di jenjang SMA/SMK. Siswa diberikan ruang untuk lebih banyak mengeksplorasi minat dan bakatnya melalui pilihan mata pelajaran lintas minat yang dirancang terintegrasi dengan dunia kerja, teknologi, atau keilmuan lanjutan. Dalam peratura baru ini ditambahkan mapel pilihan Koding dan Kecerdasan Buatan bagi kelas 5, 7 dan 10

  5. Integrasi Kegiatan Kokurikuler
    Permendikbud ini menegaskan bahwa kokurikuler bukan aktivitas tambahan, tetapi bagian integral dari struktur kurikulum. Alokasi waktu dan tema kokurikuler diatur secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap lingkungan dan budaya lokal. Ada 3 cara dalam menjalankan kokurikuler sesuai peraturan terbaru ini yakni Pembelajaran kolaborasi lintas disiplin ilmu, Gerakan 7 KAIH dan Cara lainnya

Mengapa Revisi Ini Penting?

Perubahan ini mencerminkan semangat keberlanjutan dan refleksi dari praktik nyata implementasi kurikulum di lapangan. Setelah dua tahun Kurikulum Merdeka berjalan secara opsional dan kemudian menjadi opsi permanen, pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan masukan dari guru, kepala sekolah, pengawas, dan praktisi pendidikan.

Revisi ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi upaya serius untuk menyederhanakan dan memanusiakan pembelajaran, agar lebih dekat dengan kebutuhan peserta didik dan realitas sosial-budaya mereka.

Dampak bagi Sekolah dan Guru

  • Sekolah perlu meninjau kembali dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan melakukan penyesuaian struktur waktu serta kegiatan pembelajaran.

  • Guru dan tim kurikulum diberi ruang lebih luas untuk mendesain pembelajaran yang kontekstual, integratif, dan berorientasi pada karakter.

  • Pendekatan reflektif dan kolaboratif antar pendidik menjadi kunci sukses dalam mengimplementasikan struktur kurikulum yang baru.

Permendikbud Nomor 12 tahuan 2025

 

Memahami Permendikbud Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi: Pondasi Mutu Pendidikan Indonesia


Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menetapkan tonggak penting dalam pembangunan pendidikan nasional melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yang menekankan perlunya relevansi, fleksibilitas, dan keterpaduan kurikulum dalam menjawab tantangan zaman.

Apa Itu Standar Isi?

Standar Isi adalah kriteria minimal mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam konteks Permendikbud No. 12 Tahun 2025, Standar Isi menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan berpihak pada kebutuhan belajar siswa.

Pokok-Pokok Penting dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2025

Beberapa hal penting yang perlu dicermati dalam peraturan ini antara lain:

  1. Keterpaduan antar Capaian Pembelajaran (CP)
    Standar Isi yang baru menekankan kesinambungan antar fase belajar, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah. Ini dilakukan dengan menyusun Capaian Pembelajaran (CP) yang memuat kompetensi esensial per mata pelajaran berdasarkan fase perkembangan peserta didik.

  2. Kontekstualisasi dengan Profil Pelajar Pancasila
    Seluruh materi pembelajaran diharapkan mendukung pembentukan karakter dan kompetensi abad ke-21 yang terangkum dalam Profil Pelajar Pancasila. Dengan kata lain, kurikulum bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian dan nilai luhur bangsa.

  3. Fleksibilitas dan Diferensiasi Pembelajaran
    Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum operasional sekolah (KOSP) berdasarkan karakteristik peserta didik, potensi daerah, serta kebutuhan lokal. Standar Isi berfungsi sebagai rambu, bukan batasan kaku.

  4. Integrasi Literasi, Numerasi, dan Sains
    Permendikbud ini menekankan penguatan literasi, numerasi, dan pemahaman sains sebagai fondasi kecakapan hidup. Pendekatannya pun diarahkan ke pembelajaran yang bermakna dan berbasis proyek (project-based learning).

Implikasi bagi Guru dan Satuan Pendidikan

Perubahan standar isi ini menuntut peran aktif guru dalam:

  • Merancang pembelajaran yang berdiferensiasi,

  • Menyesuaikan perangkat ajar dengan capaian pembelajaran terbaru,

  • Mengintegrasikan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila ke dalam proses belajar,

  • Mengembangkan asesmen formatif dan sumatif yang sesuai dengan CP.

Sementara itu, kepala sekolah dan tim pengembang kurikulum sekolah perlu memperkuat kolaborasi dalam menyusun dan merefleksikan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) agar sesuai dengan semangat peraturan ini.

Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif

Permendikbud No. 12 Tahun 2025 ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mendorong sistem pendidikan yang berkualitas, relevan, inklusif, dan transformatif. Dengan mengedepankan fleksibilitas dan relevansi lokal, Indonesia bergerak menuju pendidikan yang bukan hanya mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam nilai dan berdaya dalam kehidupan.

Minggu, 21 November 2021

MISKONSEPSI NUMERASI

 MISKONSEPSI NUMERASI 

(SERI GURU BELAJAR LITERASI NUMERASI)



Dalam konsep Pendidikan Abad 21, murid dituntut untuk memiliki berbagai macam keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Keterampilan ini meliputi keterampilan berinovasi, keterampilan dalam memanfaatkan teknologi dan kecakapan hidup. Adapun kompetensi yang dibutuhkan di Abad 21 yang dikenal dengan istilah 4C meliputi kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking), kemampuan komunikasi (communication), kreativitas dan inovasi (creativity) dan kemampuan berkolaborasi (collaboration). Untuk mengembangkan kemampuan Abad 21 tersebut, salah satu prasyarat yang harus dimiliki oleh murid adalah kemampuan literasi. Literasi merupakan kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, masyarakat. Salah satu kemampuan literasi yang dianggap penting adalah literasi numerasi atau numerasi. Numerasi bukan istilah yang baru atau asing terutama dalam kegiatan pembelajaran. Dalam penerapan Assessmen Kompetensi Minimum (AKM), kemampuan numerasi juga menjadi salah satu aspek yang akan diukur. Selama ini istilah matematika banyak dikaitkan dengan pembelajaran matematika. Berbagai pemikiran dan pendapat tentang numerasi berkembang selama ini. Apakah numerasi mencakup hal-hal yang berkaitan dengan proses matematika saja? Selama ini banyak miskonsepsi yang muncul terkait dengan numerasi

Berikut beberapa miskonsepsi tentang numerasi yang banyak muncul. Kita akan coba membahasnya satu-persatu.
  1. Numerasi hanya berhubungan dengan proses berhitung. 
Dalam pembelajaran matematika, proses berhitung adalah proses utama yang banyak dilakukan. Pengenalan terhadap bilangan dan proses berhitung mulai diperkenalkan kepada murid dimulai dari level yang paling rendah. Mengembangkan pemahaman murid terhadap bilangan dan bagaimana perannnya dalam mendeskripsikan kuantitas merupakan dasar untuk membentuk hubungan yang dibutuhkan dalam menggambarkan sekelompok objek. Di level dasar, murid diharapkan mampu memahami bagaimana bilangan bekerja dan bagaimana bilangan berhubungan satu dengan yang lain. 

Eksplorasi terhadap bilangan dan proses berhitung terus dilakukan dan dikembangkan di level-level selanjutnya dalam pembelajaran matematika. Murid dikenalkan dengan berbagai macam sistem bilangan dan bagaimana proses berhitung dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan matematika. Numerasi kemudian akhirnya banyak dipersepsikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan proses berhitung saja. Miskonsepsi inilah yang sering muncul yang mengidentikkan numerasi sebagai hanya proses berhitung. Dalam perkembangannya, memberikan banyak aktivitas berhitung saja kepada murid tidak lantas membawa murid mampu menjadi insan yang memiliki kemampuan numerasi yang baik (Steen, 2001). Salah satu hal yang penting dalam proses berhitung misalnya adalah kepekaan terhadap bilangan atau biasa disebut sebagai number sense atau biasa juga dikenal dengan intuisi bilangan. Hal ini tentu sangat diperlukan oleh murid terutama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan matematika yang ada di kehidupan sehari-hari. Dalam penerapannya, dibutuhkan proses berpikir dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap permasalahan sehari-hari yang dibutuhkan di mana matematika tersebut diterapkan.

2. Numerasi adalah matematika

Miskonsepsi kedua yang juga banyak muncul adalah bahwa numerasi adalah matematika itu sendiri. Numerasi tidaklah sama dengan kompetensi matematika. Keduanya berlandaskan pada pengetahuan dan keterampilan yang sama, tetapi perbedaannya terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Pengetahuan matematika saja tidak membuat seseorang memiliki kemampuan numerasi. Numerasi mencakup keterampilan mengaplikasikan konsep, fakta, prosedur dan alat matematika dalam situasi real sehari-hari atau beragam konteks. Keterampilan tersebut muncul pada saat permasalahannya sering tidak terstruktur (unstructured), memiliki banyak cara penyelesaian, atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan faktor nonmatematis. Numerasi merupakan alternatif lain dalam mengembangkan kemampuan matematika (Steen, 2001). Matematika adalah sesuatu yang abstrak yang menawarkan tentang suatu kebenaran yang absolut tentang hubungan ideal berbagai macam objek. Sementara itu, numerasi berhubungan dengan sesuatu yang kontekstual dan konkret, yang menawarkan solusi terhadap permasalah rill yang terjadi. Matematika dan numerasi adalah dua hal berbeda, tetapi terkait satu dengan yang lain dan keduanya dibutuhkan oleh murid saat ini. Perlu dipahami pembelaran matematika yang sudah memunculkan penggunaanya di kehidupan berarti sudah termasuk pembelajaran numerasi. Namun jika pembelajaran matematikanya hanya matematika murni, maka belum bisa dikatakan pembelajaran numerasi.  

3. Numerasi menjadi tanggung jawab guru matematika

Miskonsepsi yang menyatakan bahwa numerasi adalah matematika itu sendiri juga berimplikasi pada pemahaman bahwa kemampuan numerasi hanya dapat diajarkan oleh guru matematika. Peran matematika dalam peningkatan kemampuan numerasi murid tidak dapat dipungkiri memiliki peran yang penting. Hal ini dikarenakan numerasi berhubungan dengan bagaimana seseorang dapat menghubungkan dan mengkomunikasikan berbagai informasi numerik dalam berbagai konteks. Bilangan dan operasi bilangan tentu digunakan dalam proses tersebut yang identik dengan pembelajaran matematika. Lebih lanjut hal inilah yang membawa pada kesimpulan bahwa numerasi hanya diajarkan oleh guru matematika di kelas matematika saja. Padahal pada kenyataanya kemampuan numerasi dapat pula diajarkan oleh guru mata pelajaran yang lain. Tentu hal ini kembali kepada luasnya konteks yang dapat dieksplorasi murid. Dalam berbagai konteks murid akan menemukan berbagai aplikasi bilangan dan operasinya. Murid akan dihadapkan dengan interpretasi data, pengukuran dan hal yang terkait lainnya yang kesemuanya melibatkan bilangan dan operasinya. Murid diharapkan mampu melihat berbagai hubungan bilangan yang disajikan dalam berbagai konteks dan mengkomunikasikannya. Di sini dibutuhkan peran guru tidak hanya guru matematika untuk membimbing murid dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam konteks-konteks yang disajikan tersebut. Tentu hal ini menunjukkan bahwa guru mata pelajaran yang lain selain matematika juga memiliki peran untuk membantu murid dalam mengembangkan kemampuan numerasi. Tidak hanya di kelas matematika saja, tetapi tentu di mata pelajaran yang lainnya, kemampuan numerasi murid dapat dikembangkan menjadi lebih optimal. Bahkan dalam penerapannya, numerasi juga diharapkan dapat dimunculkan di dalam lingkungan sekolah oleh staf nonguru atau melalui kegiatankegiatan rutin yang terjadi di sekolah, yang memberikan kesempatan nyata bagi murid untuk mengaplikasikan kemampuan numerasinya. Jika numerasi tidak dikenalkan atau digunakan di bidang lain, maka nantinya murid juga akan kesulitan menggunakan matematika untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia nyata karena tidak terlatih menggunakan matematika di bidang pelajaran lain.

4. Level SMA tidak butuh Asesmen Numerasi 

Kemampuan numerasi memang perlu dikembangkan sejak tahap paling awal perkembangan murid. Bahkan sebelum level sekolah, pengembangan kemampuan numerasi sudah selayaknya dikembangkan. Tetapi bukan berarti di level tinggi seperti di level SMA numerasi tidak perlu dieksplorasi lebih jauh. Menilai kemampuan numerasi dan literasi murid di level SMA tetap perlu untuk dilakukan untuk melihat sejauh mana murid di level tersebut memahami berbagai konteks dan permasalahan sehari-hari dengan kemampuan literasi dan numerasi yang dimilikinya. Numerasi dibutuhkan setiap orang bahkan orang dewasa. Ada kekhawatiran tentang kompetensi orang dewasa dan sudah ada asesmen untuk mengukur kompetensi tersebut salah satunya salah satunya adalah The Programme for the International Assessment of Adult Competencies (PIAAC).

5. Dibutuhkan mata pelajaran khusus untuk belajar numerasi.

bahwa numerasi hanya dijarkan pada mata pelajaran matematika. Kemampuan numerasi murid dapat dikembangkan di mata pelajaran apapun tidak hanya matematika saja. Selain itu juga numerasi tidak membutuhkan mata pelajaran khusus untuk mengajarkan dan mengembangkannya. Numerasi dapat disertakan dan dikembangkan di mata pelajaran apapun. Numerasi berkaitan dengan bagaimana murid menyelesaikan berbagai konteks dunia nyata dengan melibatkan pengetahuan matematikanya. Sehingga untuk mengembangkan numerasi, tidak dibutuhkan mata pelajaran khusus. Numerasi dapat dikembangkan di berbagai mata pelajaran selain matematika. Sebagai contoh saat membelajarkan olahraga basket, maka guru dan murid bisa berdiskusi mengapa melempar bola ke ring harus dengan jarak tertentu. Hal ini memunculkan diskusi tentang peluang. Semakin jauh maka semakin kecil peluangnya bola masuk, semakin dekat maka akan semakin besar peluangnya. Oleh karena itu, di topik apa saja sangat mungkin tentang penggunaan matematika/ numerasi. 

6. Numerasi identik dengan soal cerita.

Numerasi berkaitan dengan masalah kontekstual yang dipecahkan dengan melibatkan kemampuan matematikanya. Banyak guru yang beranggapan bahwa cukup memberikan banyak soal cerita seperti yang ada di buku pelajaran sudah dapat meningkatkan kemampuan numerasi murid. Memberikan soal cerita seperti yang terdapat di buku pelajaran adalah salah satu cara yang dapat Bapak Ibu gunakan. Tetapi tidak cukup itu saja. Permasalahan kontektual dapat berupa penyajian grafik, data atau situasi kontektual yang dalam penyelesaiannya murid dapat menggunakan pengetahuan matematikanya. Guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menentukan masalah kontekstual yang dapat membantu murid untuk meningkatkan kemampuan numerasinya. 

Minggu, 24 Oktober 2021

PTS Sejarah Peminatan Kls X SMA Semester Ganjil 2021